Standar Pelayanan Inseminasi Buatan (IB)

  1. Masyarakat menyampaikan permohonan pelayanan Inseminasi Buatan (IB) ternak Sapi/Kerbau/Domba kepada Dinas melalui petugas/inseminator

  1. Permohonan pelayanan Inseminasi Buatan (IB) ternak Sapi/Kerbau/Domba kepada Dinas melalui petugas/inseminator
  2. Kegiatan persiapan pelaksanaan IB (penyiapan bahan dan peralatan IB, memastikan kontainer berisi N2 cair yang cukup, memindahkan straw ke kontainer lapangan dan memastikan bahan dan alat siap digunakan)
  3. Petugas mengunjungi peternak yang akan diberi layanan IB
  4. Melakukan IB dengan menyiapkan Straw semen beku ke dalam gun inseminasi terlebih dahulu dan kemudian melakukan palpasi rektal
  5. Melakukan penanganan pasca IB dengan mencatat hasil pelaksanaan IB, membersihkan diri dan peralatan, memberikan saran dan edukasi pada peternak

6 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Kegiatan Inseminasi Buatan untuk Ternak sapi/kerbau/domba

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan langsung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Inseminasi Buatan (IB)"