Pengantar Surat Pengajuan Nikah

  1. Pengantar RT RW
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Fotocopy Ijazah
  5. Fotocopy Akte Kelahiran
  6. Foto 2x3 cm (latar biru) 6 lembar
  7. Mengisi Formulir N1, N2, N4, N5
  8. Janda/duda cerai hidup melampirkan Akta Cerai
  9. Janda/duda cerai mati melampirkan Surat Kematian
  10. Surat Pernyataan Belum Menikah (bermaterai 10.000)
  11. Nomor telepon dan email pemohon.

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan
  3. Petugas kelurahan melakukan pengetikan dokumen/surat sesuai pengajuan permohonan pada aplikasi Sipraja
  4. Lurah Urangagung melakukan penandatangan dokumen/surat yang diajukan pemohon
  5. Produk layanan dicetak dan Surat Pengantar Nikah selesai.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pengajuan Menikah

Pengaduan kritik dan saran dapat melalui email kelurahan :

kelurahanurangagung1@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Surat Pengajuan Nikah"