Penerimaan berkas sampai dengan penetapan hasil survey : 3 hari
Penetapan nominatif daftar CPCL : 1 hari
Penetapan CPCL : 1 hari
Penyerahan daftar CPCL ke institusi berwenang : 1 hari
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Halal
Melalui konsultasi langsung di Kantor Dinas Perdagin
Jl. Siti Armilah 8 Majalengka;
Melalui telepon / fax no. 0233 281152;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store