Data Dan Informasi Lain Terkait Dengan Produk Hasil Litbang Penerbangan Dan Antariksa

  1. Menyampaikan surat permohonan tertulis ditujukan kepada Kepala Biro Kerja Sama, Humas dan Umum, Jalan Pemuda Persil No. 1 Jakarta Timur;
  2. Email permohonan ppid@lapan.go.id atau portal ppid.lapan.go.id atau aplikasi ePPID berbasis android;
  3. Pemohon dapat secara langsung hadir di Kantor Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau secara lisan melalui telepon di nomor (021) 4892802

  1. Untuk layanan PPID pemohon mengajukan surat permohonan informasi secara tertulis baik kepada PPID Pusat/Pelaksana/Kepala Satuan Organisasi atau melalui sistem Layanan daring/Datang Langsung;
  2. Pemohon menerima surat balasan penerimaan/penolakan permohonan;
  3. Pemohon menunggu proses persiapan/pelayanan data dan PPID Pusat/Biro KSHU verifikasi permohonan (pada email ppid@lapan.go.id atau portal ppid.lapan.go.id atau aplikasi e-PPID LAPAN berbasis android) dan penyiapan bahan/data untuk pemohon;
  4. Pemohon menerima layanan berupa data/informasi yang diminta; dan
  5. Pemohon mengisi kuesioner layanan secara manual/online paling lambat 3 hari kerja setelah produk layanan diterima atau disesuaikan dengan survey yang dilakukan secara independen.

1. Permohonan tertulis Waktu Penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterima permintaan. Petugas PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari.

2. Permohonan lisan Data dan Informasi dapat diberikan saat itu juga, kecuali dalam hal diperlukan dokumen akan disesuaikan dengan dokumen informasi yang dibutuhkan.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan PPID LAPAN

1. SP4N-LAPOR! Yaitu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

2. Sesuai dengan SOP Pengaduan PPID No. 09/06/2016/PPID-UT tanggal 1 Juni 2016

a. Surat menyurat: Kepala Biro Kerja Sama, Humas dan Umum d/a Kantor LAPAN Pusat Jl. Pemuda Persil No.1 Jakarta 13220;

b. Telp: (021) 4892802;

c. Fax: (021) 47882726;

d. Email: ppid@lapan.go.id atau

e. Melalui e-kontak LAPAN /e-ppid.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Data Dan Informasi Lain Terkait Dengan Produk Hasil Litbang Penerbangan Dan Antariksa"