Pelayanan KIA-KB

No. SK: 000.8.3.2/628 Tahun 2024

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. Tersedianya buku rekam medis pasien
  3. Buku KIA bagi ibu hamil/nifas

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrean di buku rekam medis
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas memberikan pelayanan kesehatan, untuk pelayanan kesehatan ibu hamil Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik ibu, pemeriksaan janin/ bayi dalam kandungan dan untuk pelayanan kesehatan reproduksi Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik dan reproduksi
  4. Petugas melakukan rujukan internal untuk pasien yang memerlukan layanan terpadu
  5. Petugas mengantar pasien ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahakan formulir rujukan internal dan buku rekam medis yang sudah diisi lengkap
  6. Setelah menerima jawaban rujukan internal petugas menjelaskan hasilnya kepada pasien
  7. Petugas melakukan rujukan eksternal yang diperlukan atas indikasi
  8. Petugas memberikan terapi pengobatan dan tindakan sesuai hasil pemeriksaan pasien
  9. Petugas memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan yang sesuai pada pasien atau keluarganya
  10. Petugas memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan mengambil di ruang farmasi
  11. Petugas mengembalikan buku Pink KIA yang sudah diisi lengkap tentang hasil pemeriksaan pasien
  12. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan
  13. Petugas menginput data pasien di aplikasi E PUSK

10-15 menit tergantung jenis tindakan

  1. Pasien JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
  2. Pasien Umum : Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (ANC, ANC Terpadu, MTBS, KIR calon pengantin), Pelayanan KB dan IVA (Konseling repoduksi, Kontrol pasang dan cabut implant/IUD, Suntik KB mandiri)

  1. Telephone/SMS : 0811-2628-990/0816-658-090
  2. Email : bojongsehat2pkl@gmail.com
  3. Media Sosial : Facebook dan Instagram
  4. Kotak Saran
  5. Maps
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-