Jenis Layanan: Pelayanan permohonan perekaman E-KTP
Jangka Waktu penyelesaian: 10 Menit
Produk Layanan: Surat Pemgantar perekaman E-KTP
Tidak dipungut biaya
3. Perekaman E-KTP
desakedawungkroya@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store