1. Anamnesa. : 2 menit
2. Pemeriksaan fisik . : 5 menit
3. Tindakan medis : tergantung kasus
Sesuai Peraturan Bupati Probolingo nomor 1 Tahun 2019
Gratis : Pasien KIS/BPJS peserta Puskesmas Tongas
1. Resep. 2. Surat Rujukan. 3. Surat Keterangan. 4. Jasa pelayanan 5. Surat Kwitansi Biaya
Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
1. SMS/WA 08113800958
2. kotak saran.
3. email : tongas.puskesmas@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store