Pelayanan farmasi

  1. Memiliki resep obat telah berobat di layanan kesehtan Puskesmas Tongas

  1. 1. Pasien/keluarga menyerahkan resep obat. 2. Petugas menerima resep. 3. Pasien/keluarga menunggu di ruang tunggu obat. 4. Petugas memanggil pasien/keluarga. 5. Petugas memberikan informasi obat. 6. Pasien menerima obat.

1.   Non puyer            :           7 menit

2.  Puyer                   :           15 menit

Sesuai Peraturan Bupati Probolingo nomor 1 Tahun 2019

Gratis : Pasien KIS/BPJS peserta Puskesmas Tongas

1. Obat 2. Bahan habis pakai 3. Leaflet pengunaan obat

Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :

1. SMS/WA 08113800958

2.  kotak saran.

3.  email : tongas.puskesmas@gmail.com.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Praja SMS 08113800958

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan farmasi"