Pelayanan Izin Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaaan Buddha

  1. Surat Permohonan Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Buddha
  2. Surat Rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi setempat
  3. Surat Keputusan/penetapan tentang Pendidikan Keagamaan Buddha dari yayasan/organisasi/lembaga pendiri
  4. Surat keterangan domosili sekretariat/tempat aktifitas dari Lurah/Kepala Desa/RW setempat
  5. Program Umum/Tahunan Pendidikan Keagamaan Buddha
  6. Jadwal jadwal Kegiatan Pendidikan Keagamaan Buddha
  7. AD/ART Pendidikan Keagamaan Buddha
  8. Data siswa, Guru dan Pengurus Pendidikan Keagamaan Buddha
  9. Fotocopy KTP Pengurus inti (minimal:Ketua, Sekretaris, dan Bendahara)
  10. Foto Ketua Penyelenggara Pendidikan Keagamaan Buddha

  1. Pemohon menyerahkan berkas kepada Unit Layanan Ditjen Bimas Buddha
  2. Unit Layanan mencheklist seluruh berkas persyaratan pendaftaran
  3. Unit Layanan mengembalikan kepada pemohon jika berkas belum lengkap dan atau meneruskan kepada Subdit Dikdasmen jika sudah lengkap
  4. Subdit Dikdasmen memvalidasi berkas pemohon
  5. Subdit Dikdasmen menyusun draf Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Buddha untuk disahkan Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha
  6. Mendokumentasikan dan mendistribusikan Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Buddha kepada Pemohon

18 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Buddha

Pengaduan/Informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui :  Website Bimas Buddha : bimasbudha.kemenag.go.id (Dumas Online)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Izin Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaaan Buddha"