Pengesahan Pengantar SKCK

  1. Poto Kopi KK dan KTP
  2. Surat Pengantar dari Desa

  1. pemohon/pendaftar menyerahkan persyaratan dan dokumen pendukung lainya pada loket di pelayana umum
  2. pengecheckan data dan persyaratan oleh petugas, jika lengkap akan di lanjutkan ke prosedur selanjutnya jika tidak dikembalikan ke pemohon/pendaftar
  3. Surat Pengantar di paraf oleh Kasi Pelayanan Umum dan Sekretaris Camat
  4. pengesahan oleh tanda tangan camat, Stempel dan pemberian nomor agenda

1-5 menit = pengechcekan dokumen/persyaratan oleh petugas

5-10 menit = proses pengerjaan 

10-15 menit = pngeajuan tanda tangan camat, stempel dan pemberian nomor agenda

Tidak dipungut biaya

Surat Pengesahan Pengantar SKCK

Joko Sutrisno, SH. MM

085290077089

Kantor Kecamatan Kerjo, Jl. Kerjo-Karanganyar Km 20, Telf :(0271) 6493104

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Pengantar SKCK"