24 Jam
Peraturan daerah no 1 tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Majalengka
Melaksanakan layanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store