Surat Kelahiran

  1. Membawa Surat Pengantar RT/ RW
  2. 2 Lembar Fotocopy KTP Orang Tua
  3. 2 Lembar Fotocopy KK
  4. 2 Lembar Fotocopy Surat Keterangan lahir dari RS/Bidan
  5. 2 Lembar Fotocopy Surat Nikah Orang Tua
  6. KK asli

  1. pemohon - petugas pelayanan - kepala kelurahan / Sekretaris Kelurahan - Petugas Pelayanan - Kembali ke Pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat kelahiran

melalui email (kel.pucanganom@gmail.com) dan telepon kantor (031) 8965478

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Kelahiran"