Pelayanan Persiapan kamar Operasi

  1. Pasien umum - Pasien atau keluarga menandatangani surat pernyataan yang menyatakan sebagai pasien umum
  2. Pasienpeserta JKN-KIS ( BPJS Kesehatan ) : - Menandatangani SPM - Surat rujukan dari PPK I / Keterangan Gawat Darurat dari IGD - Fotocopy kartu JKN KIS - Fotocopy KTP - Fotocopy Kartu Keluarga - Mengurus Jaminan Rawat Inap Ke Loket BPJS Surat jaminan diserahkan diruangan perawatan maksimal 3 x 24 Jam Catatan : Persyaratan bisa berubah sesuai dengan peraturan / Regulasi yang berlaku. Pasien asuransi yang belum tertuang dalam standar ini akan disesuaikan dengan peraturan dari pihak asuransi terkait.

  1. 1. Siapkan kamar operasi 1 hari sebelumnya untuk mengetahui ketidaksiapan alat-alat dikamar operasi baik alat-alat tetap maupun alat-alat yang dapat dipindahkan (mobile). 2. Hidupkan lampu-lampu dikamar operasi meliputi lampu penerangan maupun lampu operasi ganti segera bila mati. 3. Siapkan Basic Equipment sesuai tempatnya meliputi : a. Meja Operasi b. Meja Anestesi c. Mesi Anestesi d. Suction e. Diathermi f. Meja Mayo g. Meja linen h. Meja Tray i. Meja Antiseptik j. Standar Waskom k. Lampu Operasi l. Meja Tromol m. Tempat Sampah n. Dingklik o. Tempat Foto Rontgen 4. Coba / test semua peralatan yang menggunakan listrik terlebih dahulu termasuk meja operasi yang elektrik. 5. Hidupkan alat pendingin (AC) sesuaikan suhu ruangan antara 22°C-25°C.

30 Menit

Peraturan daerah no 1tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Majalengka.

1. .Akomodasi 2. Tindakan Medis / Keperawatan / Kolaborasi 3. Asuhan Keperawatan 4. Pelayanan Penunjang

Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur:

  1. Datang langsung atau melalui surat dialamatkan ke jl.RayaCideres – Kadipaten No. 180 Bojong Cideres Kec. Dawuan – Majalengka 45453
  2. Kotak Saran yang tersedia di setiap unit
  3. Email:rsudcideres@majalengkakab.go.id
  4. Website : https://rsudcideres.id
  5. Aplikasi khusus SP4-Lapor
  6. Facebook: rsudcideres

Instagram: rsudcideres

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persiapan kamar Operasi"