Konsultasi

No. SK: 065/433/424.316/2022

  1. 1. Memberi Arahan kepada Kasi dan Staf jika ada Pengguna Layanan yang akan berkonsultasi
  2. 2. Menerima Arahan dari Camat dan menginformasikan kepada Pengguna Layanan jika memerlukan konsultasi, bisa dilakukan secara tatap muka atau daring
  3. 3. Mendatangi atau mengontak via daring jika memerlukan konsultasi

  1. 1. Pemohon konsultasi menemui resepsionis
  2. 2. Petugas memberikan berkas konsultasi
  3. 3. Petugas membuat Dokumen Penjelasan Hasil Konsultasi yang terselesaikan

30 menit arahan konsultasi

1 jam penjelasan bahan konsultasi 

1 jam dokumen hasil konsultasi yang terselesaikan

Tidak dipungut biaya

Konsultasi

Kantor Kecamatan Purwosari

Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Purwosari

Jl. Kawedanan No. 01 Purwosari

(0343) 611050

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi"