Pelayanan Perpustakaan

  1. Datang langsung ke Perpustakaan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (BAPERLITBANG) Kabupaten Karanganyar; Jangka waktu peminjaman buku selama 7 (tujuh) hari dan dapat diperpanjang selama 7 (tujuh) hari.

  1. Sistem, mekanisme, dan prosedur dilaksanakan sesuai Pedoman Teknis dan Standar Operasional Prosedur Layanan Perpustakaan.

Jadwal layanan Perpustakaan:

  1. Senin – Kamis : 08.00 – 12.00 WIB
  2. Jumat : 08.00 – 11.00 WIB
  3. Istirahat
  4. Senin – Kamis : 13.00 – 15.15 WIB

Tidak dipungut biaya

Layanan sirkulasi/baca dan peminjaman buku, Layanan penelusuran informasi ilmiah.

        1.  

Datang/hadir ke Perpustakaan;

email.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"