1-5 Menit = Pengecekan data dan persyaratan oleh petugas loket
5-8 Menit = Pengerjakan/pengetikan surat Izin Usaha Oleh petugas
8-10 Menit = Pengecekan kembali oleh Kasi Pelayana Umum dan di paraf oleh Kasi Pelayanan Umum
10-13 Menit = Pengajuan tanda tangan Camat
14-15 Menit = pemberian Stempel dan Arsip
Tidak dipungut biaya
SURATA IZIN USAHA MIKRO dan KECIL
Joko Sutrisno, SH, MM
085290077089
Kantor Kecamatan Kerjo, JL Kerjo - Karanganyar Km 20 Telf : 02716493104
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store