Pelayanan Surat Keterangan Usaha

  1. Membawa Pengantar RT,RW
  2. Membawa fotocopi KK cetakan terbaru
  3. Membawa Fotokopy KTP elektrik

  1. Datanglah membawa Foto KK,KTP dan Pengantar RT,RW ke Kantor Desa/Kelurahan setempat
  2. Petugas akan menginput data anda sesuai yang ada dilanjutkan Pencetakan Dokumen
  3. Pastikan Data anda sesuai dan ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang

2 Menit Verifikasi dan Input Data Pemohon dan cetak Dokumen

Tidak dipungut biaya

Dokumen surat keterangan usaha

Jika ada pengaduan mengenai pelayanan publik dapat disampaikan secara langsung pada hari/jam kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Usaha"