Surat Pengantar Pindah

  1. Membawa Surat Pengantar Dari Rt/Rw
  2. KK/KTP Asli Bagi yang Pindah Kepala Keluarga dan Anggota
  3. FC KK dan KTP Asli Kalo Yang Pindah Anggota Keluarga

  1. Pastikan Berkas Sudah lengkap
  2. Pastikan Berkas sudah di Tandatangani Kepala Desa Karanggedang

Berkas sudah lengkap dan sudah di tandatangani Kepala Desa Karanggedang

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah antar Kecamatan dalam Kabupaten

Sekretariat Desa Karanggedang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085326681579

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pindah"