1. Menyampaikan permohonan peminjaman arsip statis dan membawa persyaratan yang dubutuhakn
2. Mengisi formulir yang sudah disediakan sesuai dengan tujuan
3. Menerima permohonan penggunaan baik tertulis maupun tidak tertulis
4. Melaporkan kepada atasan untuk meminta persetujuan
5. Menelaah dan meneliti isi formulir pemohon terkait permohonan peminjaman arsip statis
6. Melakukan penelusuran arsip yang dibutuhkan di ruang simpan arsip dan mencatat dalam buku register.
7. Menyampaikan arsip/informasi sesuai permintaan kepada pengguna/pemohon yang berhak menerima dan mendokumentasikan formulir permohonan peminjaman arsip yang sudah diisi
8. Menerima arsip statis yang di pinjam
Tidak dipungut biaya
Arsip Statis
Alamat : Jl. Jaksa Agung Suprapto No.5, Rw1, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61223
E-mail : e-perpus@sidoarjokab.go.id / e-arsip@sidoarjokab.go.id
Website : e-perpus.sidoarjokab.go.id
Instragram : eperpus.sidoarjokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store