Pembuatan Surat Pengantar Kartu Keluarga

  1. Membawa Surat Pengantar Dari Rt/Rw
  2. Membawa KK Lama
  3. Formulir F-1.01
  4. Formulir F-1.16 ( Untuk KK Baru )

  1. Datang Kebalai Desa Karanggedand dengan membawa Pengantar dati RT/Rw

Berkas Sudah lengakap dan di Tandatangani Kepala Desa Karanggedang lalu di bawa ke Kecamatan

tidak ada biaya pelayanan surat menyurat

Suarat Pengantar Pembuatan KK Baru

Sekretariat Desa Karanggedang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085326681579

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Pengantar Kartu Keluarga"