30 Menit Menyerahkan berkas Pengajuan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa/BPD
30 Menit menerima dan mencatat ke buku register
30 Menit Menyerahkan berkas kepada Kasi Pemerintahan dan Pelayanan
3 Hari melakukan verifikasi berkas dan memproses.
1 Hari Kasi Pemerintahan dan Pelayanan memberikan berkas ke camat yang telah divertikasi
2 Hari Camat memproses dan memberi Ttd
1 Hari Pemohon mengambil berkas pengantar pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa/BPD yang telah di ttd oleh camat melalui Kasi PEM
Tidak dipungut biaya
Pengantar pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa/BPD
Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Purwosari
Jl. Kawedanan No. 01 Purwosari
(0343) 611050
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store