1. Menyampaikan permohonan layanan memutaran arsip dokumenter
2. Menerima Permohonan pengguna baik tertulis maupun tidak tertulis
3. Melaporkan kepada atasan untuk meminta persetujuan
4. Menlaah dan meneliti isi formulir pemohon untuk dilakukan penjadwalan kunjungan
5 Menyampikan rekomendasi jadwal kunjungan kepda pemohon
6. Menyimpan surat permohonan kunjungan beserta rekomendasi waktu kunjungan
7. Melakukan penelusuran dan mempersiapkan bahan arsip dokumenter yang akan di sajikan sesuai waktu penjadwalan
8. Memberikan layanan pemutaran arsip dokumenter
Tidak dipungut biaya
Arsip Dokumenter
Alamat : Jl. Jaksa Agung Suprapto No.5, Rw1, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61223
E-mail : e-perpus@sidoarjokab.go.id / e-arsip@sidoarjokab.go.id
Website : e-perpus.sidoarjokab.go.id
Instragram : eperpus.sidoarjokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store