Kependudukan

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KK

  1. Datang ke kantor Desa pada jam kerja
  2. Masuk ke Ruangan Pelayanan
  3. Serahkan Persyaratan ke Petugas Pelayanan
  4. MEMBAWA PERSYARATAN LENGKAP
  5. BERPAKAIAN RAPIH DAN SOPAN

5 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Email:pemdesjangrana@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kependudukan"