Kependudukan

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy KK

  1. Datang ke Desa pada jam kerja
  2. Tetap mematuhi Protokol Kesehatan
  3. Serahkan persyaratan pada Petugas pelayanan di Ruang Pelayanan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Email;pemdesjangrana@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kependudukan"