pembuatan (perubahan) data kartu keluarga

  1. Membawa foto copy KK
  2. Membawa Foto copy Akta Nikah

  1. Pemohon mendatangi Kantor kecamatan Sukosari ke bagian pelayanan KTP membawa foto copy KK, foto copy ijazah terahir, foto copy akte nikah untuk mengajukan perubahan KK

Pemohon datang ke kantor kecamatan ke bagian pelayanan untuk perubahan KK

Tidak dipungut biaya

Perubahan KK

Kantor kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pembuatan (perubahan) data kartu keluarga"