SOP Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

  1. Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan setempat
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP EL)

  1. Ke kantor Kecamatan dengan membawa rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan setempat serta seluruh syarat terlampir
  2. Ambil nomer antrian di ruang pelayanan dan tunggu hingga nomer dipanggil
  3. Menuju ke loket pelayanan bagian Customer Service (CS) untuk menunjukkan dan menyerahkan seluruh berkas terlampir
  4. Petugas melakukan pengecekan kelengkapan berkas
  5. Petugas loket akan memproses berkas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kurang lebih 5 menit selesai

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Hotline/WA : 085736349953

Email : pelayanankrian@gmail.com

Facebook: Pelayanan Kecamatan Krian

Instagram : pelayanankrian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SOP Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)"