1 (satu) hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Legalisasi SKCK
1. Lansung datang ke Kantor Kecamatan Sokaraja di Ruang Pengaduan
2. Tertulis dalam bentuk surat ke Camat
3. Melalui kotak saran
4. Melalui telepon/email : Telp/Fax. (0281) 6442114
5. Email : sokaraja@banyumaskab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store