10 Hari kerja
Rincian Biaya Balik Nama atas Pemindahtanganan Pemakaian Bangunan
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor : 22 Tahun 2017
Tentang : Retribusi Pelayanan Pasar
a) Pasar kelas I
1. Togu/Ruko : Rp. 4.000.000
2. Kios : Rp. 3.000.000
3. Los : Rp. 1.500.000
b) Pasar kelas II
1. Togu/Ruko : Rp. 3.000.000
2. Kios : Rp. 2.000.000
3. Los : Rp. 1.000.000
Buku Hak Pemakaian Balik Nama Bangunan Stand Pasar
Telepon. (031)8949717
Bidang Pasar Rakyat Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Jl. Jaksa Agung Suprapto, No 09 Sidoarjo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store