Balik Nama Atas Pemindah Tanganan Pemakaian Bangunan

No. SK: 188/1975/438.5.20/2023

  1. Fotokopi KTP (2 Rangkap)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (2 Rangkap)
  3. Pas Foto 3x4 (3 Rangkap)
  4. Buku Tanda Bukti Hak Pemakaian Stand Asli
  5. Berita Acara Penyerahan Hak Pemakaian Stand dari pemakai sebelumnya ke Pemohon

  1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan menerima surat permohonan balik nama pemakaian stand dari UPTD melalui koordinator pasar.
  2. Dinas meneliti kelengkapan berkas permohonan, dengan mengutamakan pemohon mempunyai status sebagai pedagang pasar.
  3. Buku tanda bukti hak pemakaian stand di beri nomor registrasi sesuai lokasi pasar pada tiap UPTD.
  4. Pemohon membayar biaya balik nama ke bendahara penerimaan dengan menggunakan formuir surat setoran pajak/ retribusi Daerah.
  5. Dinas Perindustrian dan Perdagangan mencatat penerbitan buku tanda bukti hak pemakaian stand pada bukti Identitas pedagang tiap pasar.

10 Hari kerja

Rincian Biaya Balik Nama atas Pemindahtanganan Pemakaian Bangunan

Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo

Nomor    : 22 Tahun 2017

Tentang : Retribusi Pelayanan Pasar

a) Pasar kelas I

1. Togu/Ruko : Rp. 4.000.000

2. Kios           : Rp. 3.000.000

3. Los            : Rp. 1.500.000

b) Pasar kelas II

1. Togu/Ruko : Rp. 3.000.000

2. Kios           : Rp. 2.000.000

3. Los            : Rp. 1.000.000

Buku Hak Pemakaian Balik Nama Bangunan Stand Pasar

1.    Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Kabupaten Sidoarjo

Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 9, Sidoarjo

2.    Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:

a.    Telepon   : 031-8949717

b.    Faksimile : 031-8949717

c.    e-Mail       : disperindag@sidoarjokab.go.id

d.    Instagram : @disperindagsidoarjo

3. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Balik Nama Atas Pemindah Tanganan Pemakaian Bangunan"