No. SK: 188/1975/438.5.20/2023
10 Hari kerja
Rincian Biaya Pemakaian Kembali Bangunan (Daftar Ulang) / 3 (tiga) tahun/m2
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor : 22 Tahun 2017
Tentang : Retribusi Pelayanan Pasar
a) Pasar kelas I
1. Togu/Ruko : Rp. 250.000
2. Kios : Rp. 200.000
3. Los : Rp. 150.000
b) Pasar kelas II
1. Togu/Ruko : Rp. 200.000
2. Kios : Rp. 150.000
3. Los : Rp. 100.000
Buku Hak Pemakaian Kembali Bangunan Stand Pasar
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Sidoarjo
Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 9, Sidoarjo
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
a. Telepon : 031-8949717
b. Faksimile : 031-8949717
c. e-Mail : disperindag@sidoarjokab.go.id
d. Instagram : @disperindagsidoarjo
3. Kanal pengaduan SP4N-LAPORMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store