Pasien datang ke puskesmas langsng menuju IGD dan selanjutnya akan dilakukan regitrasi pendaftaran. Jika tidak ada masalah maka pasien bisa langsng pulng dan mengambil obat ke apotik. Jika ingin d rujuk maka akan dbierikan rujukan ke rumahsakit
Untuk pendaftaran pasien menggunakan kartu BPJS, Kartu berobat, KTP/KK (wilayah kerja puskesmas) pembayarannya gratis dan untuk pendaftaran pasien yang tidak mempunyai kartu BPJS, Kartu berobat, dan KTP/KK tidak tercantum dalam wilayah kerja puskesmas makan diharuskan membayar sebesar Rp 7.000,-
Pelayanan Tindakan Dan Gawat Darurat
Puskesmas Guguk Panjang memiliki pengaduan pelayanan berupa kotak saran dan via medsos seperti FB
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store