Dua jam proses penerimaan pasien di IGD sampai diruang rawat inap dan masa rawatan tergantung dengan kondisi pasien apakah sudah sembuh/rrujuk atau meninggal
pasien Umum : tarif berdasarkan PERBUP no 64 tahun 2014
Pasien BPJS berdasarkan tarif INA CBGs
Pasien lain,tarifnya disesuaikan dengan tarif yang disepakati dalam Perjanjian kerja sama
Rawat Inap
Mengisi kota saran
Menyampaikan keluhan melalui sms ke no 082286000313
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store