Waktu sampai diruang rawat intensif 1 jam,untuk lama rawatan tergantung kondisi pasien sampai stabil dan bisa dipindahkan ke ruang rawat biasa atau meninggal atau dirujuk
Pasien Umum :
Berdasarkan peraturan BupatiLima Puluh kota no 64 tahun 2014 tentang pola tarif RSUD dr achmad Darwis
Pasien BPJS berdasarkan tarif INA CBGs
Pasien lain berdasarkan tarif yang disepakati di dalam Perjanjian Kerja sama
Perawatan pasien intensif
Mengisi kotak saran dan mengirim sms ke nomor 082286000313
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store