1. Menyusun surat pemberitahuan dan mengirimkannya kepada desa / kelurahan maupun sekolah yang dituju.
2. Mendatangi desa/kelurahan maupun sekolah yang dituju
3. Menemui Kepala Desa / Kelurahan maupun Kepala Sekolah untuk melapor dan berkoordinasi terkait teknis layanan motor pintar
4. Pemustaka engisi buku pengunjung manual
5. Petugas memberikan pelayanan motor pintar dan juga pendampingan
6. Petugas merapikan buku yang sudah selesai digunakan ke tempat semula
7. Petugas membuat laporan layanan motor pintar
1. Menerima surat permintaan kunjungan motor pintar dari desa atau sekolah
2. Melakukan telaah untuk memberikan persetujuan terhadap surat permintaan yang masuk
3. Menentukan jadwal kunjungan motor pintar dan memberitahukan kepada desa / sekolah yang bersangkutan
4. Mendatangi desa / kelurahan maupun sekolah dan menemui kepala desa / kelurahan maupun kepala sekolah untuk melapor dan berkoordinasi terkait teknis layanan motor pintar
5. Pemustaka mengisi buku pengunjung manual
6. Patugas emberikan pelayanan motor pintar dan juga mendampingi
7. Petugas merapikan buku yang sudah selesai digunakan ke tempat semula
Tidak dipungut biaya
Layanan Motor Pintar
Alamat : Jl. Jaksa Agung Suprapto No.5, Rw1, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61223
E-mail : e-perpus@sidoarjokab.go.id / e-arsip@sidoarjokab.go.id
Website : e-perpus.sidoarjokab.go.id
Instragram : eperpus.sidoarjokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store