Kartu Induk Anak (KIA) Usia 0-4

  1. Foto kopi Akta kelahiran
  2. Foto kopi Akta Kartu Keluarga (KK)
  3. Foto kopi KTP-el kedua orang tua

  1. Berkas di serahkan ke petugas
  2. Register
  3. Verifikasi Berkas
  4. Entry Secara Online
  5. Pemohon menunggu kiriman KIA dari Kantor Pos

Kurang Lebih 20 menit pengiriman online jika berkas lengkap dan tidak ada kendala jaringan

Tidak dipungut biaya

Kartu Induk Anak

  1. Sarana :
    • KOTAK PENGADUAN

-     SMS Pengaduan : 082 131 545 555

    • Instagram : Banyuwangi_Kab
    • Facebook  : KabupatenBanyuwangi
    • Twitter      : @banyuwangi_kab
    • Tlp. Kantor : (0333) 592008
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

smart kampung

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Induk Anak (KIA) Usia 0-4"