1. Pemohon datang ke kantor Kecamatan ke bagian pelayanan untuk melaporkan adanya pelaksanaan hiburan di lingkungan setempat dan mendapatkan Surat Keterangan Pelaksanaan Hiburan dari Kepala Desa setempat.
2. Petugas pelayanan meminta tanda tangan Camat untuk pengesahan acara tersebut
Tidak dipungut biaya
Izin Hiburan
Kantor Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store