Surat Keterangan Boro (Nikah/Kerja)

  1. a. Surat Pengantar dari daerah asal yang telah lengkap
  2. b. Foto copy KK
  3. c. Foto copy KTP

  1. a. Menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas, jika tidak lengkap maka dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  2. b. Memvalidasi/Melegalisasi berkas permohonan
  3. c. Memberi Nomor Register yang diagenda dalam sistem registrasi
  4. d. Menyerahkan dokumen/berkas yang telah selesai. Pemohon dipersilahkan melanjutkan proses ke kelurahan setempat

selama persayaratan telah lengkap dan pejabat yang berwenang berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan Boro nikah/kerja

Pengaduan dapat disampaikan kepada seksi pelayanan dan informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Boro (Nikah/Kerja)"