No. SK: 400.9.1/09/01/15/2023
Maksimal 1 hari jika pemohon sudah terdaftar di DTKS dan 1 Tahun jika pemohon belum terdaftar di DTKS
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Terdata DTKS
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tegal Jalan Jend. Ahmad Yani No. 03 Kelurahan Procot Kecamatan Slawi atau menghubungi :
Tlp : (0283) 491379,
Facebook : dinsoskabtegal
Twitter : dinsoskabtegal
Email : dinsoskabtegal@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store