Pembetulan/Perubahan Elemen Pada KK

  1. Pengantar RT/RW
  2. Mengisi Form KK mengetahui RT/RW dan Lurah
  3. Fotocopy Dokumen Pendukung sebagai dasar perubahan (misal perubahan nama, tempat tanggal lahir, didasarkan pada akte kelahiran.)
  4. KK Asli dan Fotocopy

  1. Pemohon / warga Kelurahan Urangagung mengajukan permohonan dengan membawa surat pengantar dari RT/RW
  2. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data persyaratan
  3. Lurah Urangagung melakukan penandatangan dokumen/surat yang diajukan pemohon
  4. Petugas Kelurahan Urangagung membubuhkan cap stempel pada dokumen/surat yang diajukan pemohon
  5. Petugas Kelurahan Urangagung menyerahkan dokumen/surat kepada pemohon
  6. Pemohon menindak lanjuti ke kecamatan/ instansi terkait

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pembetulan/Perubahan Elemen Pada KK

Pengaduan kritik dan saran dapat melalui email kelurahan : kelurahanurangagung1@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembetulan/Perubahan Elemen Pada KK"