Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI)

  1. SKPWNI daerah asal
  2. KTP Asli
  3. KK ASLI
  4. Surat Pernyataan menerima anggota keluarga/ surat kepemilikan rumah

  1. Manual : 1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan 2. Petugas memroses Surat Keterangan Pindah melalui aplikasi Plavon Dukcapil 3. Pemohon menerima KK dengan alamat baru
  2. Online : 1. Pemohon mengajukan surat melalui aplikasi Plavon Dukcapil menu Surat Keterangan Datang 2. Pemohon melakukan cetak mandiri setelah proses selesai

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar KK (Pindah Masuk)

Pengaduan kritik dan saran dapat melalui email kelurahan : Kelurahanurangagung1@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI)"