Kependudukan

  1. Pengantar RT/RW
  2. Membawa Fotocopi KK

  1. sudah berumur 17 Tahun
  2. Datang sendiri /tanpa mewakilkan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar pembuatan E KTP

Email : pemdesjangrana@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kependudukan"