Mutasi Objek Pajak / Wajib Pajak

  • Pengajuan Online Mutasi
    1. Permohonan bisa diakses melalu link https://pajakdaerah.sidoarjokab.go.id/login
    2. Foto copy KTP / SIM wajib pajak dan kuasanya
    3. SPPT PBB tahun berjalan dan melunasi tunggakan (print out)
    4. Foto copy bukti peralihan tanah (Akte jual beli / jual beli desa / kelurahan/ surat keterangan lainnya)
    5. Foto copy kepemilikan tanah (Sertifikat / SK Gubernur / Letter C / Petok D)

  • Pengajuan Online Mutasi
    1. Pejabat Fungsional meneliti kesesuaian dan kebenaran dokumen permohonan. Jika dokumen valid, pejabat fungsional memberi tanda terima dokumen, jika tidak valid dikembalikan ke WP untuk diperbaiki
    2. Petugas tinjau lapang melakukan pemeriksaan kantor/lapangan atas berkas permohonan bersama kepala desa/yang mewakili ke lokasi OP (Objek Pajak)
    3. Pejabat Fungsional menindaklanjuti hasil tinjau lapang dengan mengusulkan persetujuan permohonan pembetulan berupa SKNJOP atau SK Kepala Badan
    4. Kepala Bidang PD 2 menyetujui usulan pembetulan yang diajukan oleh Pejabat Fungsional dan paraf draft SK Kepala Badan untuk diteruskan ke Kepala Badan
    5. Kepala Badan menyetujui permohonan pembetulan baik SKNJOP maupun SK Kepala Badan
    6. Pejabat Fungsional menyesuaikan basis data, melaksanakan tinjau lapang, serta perekaman dan pemetaan
    7. Petugas menyampaikan ke WP melalui hotline BPPD bahwa permohonan sudah selesai

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK NJOP

website BPPD: http://www.pajakdaerah.sidoarjokab.go.id 

email: pajakdaerah@sidoarjokab.go.id

SPAN Lapor : https://lapor.go.id

No. Telp Kantor : (031) 8952630

Hotline : 0821-2120-6168

Instagram : @bppd.sidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

masuk menu login pada website pajakdaerah.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Objek Pajak / Wajib Pajak "