Pelayanan Terminal

  1. Angkutan yang Memasuki Terminal

  1. Petugas mengarahkan angkutan untuk memasuki terminal
  2. Petugas memeriksa perlengkapan dan peralatan serta kondisi fisik kendaraan
  3. Petugas mengarahkan kendaraan agar parkir di terminal secara tertib
  4. Mengarahkan angkutan umum untuk berangkat sesuai jadwal keberangkatan
  5. Mengatur lalu lintas ketika kendaraan meninggalkan terminal
  6. Membuat rekapitulasi kegiatan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan Terminal

Sekretariat Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Jl. Raya Wonorejo Km. 17 Ds. Pakijangan Kec. Wonorejo - Pasuruan Telp. (0343) 614141
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Terminal"