Klinik Sanitarian

  1. pasien sudah mendaftar di loket
  2. Rujukan dari poli umum /KIA/DDTK/MTBS dari Loket

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor urut antrian
  2. Pasien masuk Klinik sanitarian
  3. petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas memutasi pasien ke bagian laian jika di perlukan

Jangka waktu penyelesaian pelayanan sanitarian 10 menit 

penyelesaian pelayanan konsultasi sanitarian puskesmas bunut tidak tentukan 

Tidak dipungut biaya

Klinik Sanitarian

BLUD PUSKESMAS BUNUT 

JL.Lintas Bono Pangkalan Bunut 

1.Lisan 

2.Kotak saran 

3.kontak Person (081275817908)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Sanitarian "