No. SK: 400.9.1/09/01/15/2023
Jika PPKS memenuhi syarat maka dapat langsung mendapatkan pelayanan di rumah singgah maksmimal 7 hari
Tidak dipungut biaya
Tempat tinggal sementara, sandang dan permakanan bagi PPKS (maksimal 7 hari )
Pemohon dapat datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kab. Tegal, Alamat : Jalan Jend. Ahmad Yani No. 03 Kel. Procot Kec. Slawi Kab. Tegal atau menghubungi :
Telp : (0283) 491379
No Hp : 087830450037 (Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial – Dra. Sri Haryani)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store