Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Kartu Keluarga Yang Terdahulu / Asal
  3. Foto Kopi Dokumen Pendukung Lainnya (Jika ada Perubahan Data : Ijazah, Akta Kelahiran dll)

  1. Pemohon Menyerahkan Persyaratan Ke Petugas
  2. Petugas Menerima dan Memeriksa Dokumen Persyaratan
  3. Pemohon Menjawab Pertanyaan Petugas
  4. Petugas Melaksanakan Input Data
  5. Petugas Mencetak Surat Pengantar dan Dokumen Lainnya
  6. Petugas Menyerahkan Surat Pengantar dan Dokumen Lainnya kepada Pemohon untuk diperiksa dan ditandatangani oleh yang bersangkutan
  7. Pemohon menyerahkan kembali Dokumen yang sudah ditandatangani kepada Petugas
  8. Penandatanganan Surat Pengantar dan Dokumen Lain oleh Petugas dan Pejabat Kelurahan
  9. Penyerahan Surat Pengantar Pembuatan KK dan Lampirannya kepada Pemohon

Untuk Pembuatan KK yang tidak dilakukan secara on line (mandiri)

Gratis

Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

a. Langsung datang ke Kantor Kelurahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Utara di Ruang Pelayanan; b. Nomor Telepon 0281 – 6841980 (kantor kelurahan); c. Buku Pengaduan; d. Melalui kotak saran ; e. No e-mail kelurahan : purwanegara_60@yahoo.co.id f. website kelurahan : purwanegara.purwokertoutara.banyumaskab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga"

Pelaksana

ISNAENI

Staf