Surat Pernyataan Ahli Waris

  1. Pengantar dari RT/RW;
  2. E KTP dan Kartu Keluarga Pemohon
  3. Foto Kopi E KTP dan Kartu Keluarga Para Ahli Waris Lainnya
  4. Foto Kopi Surat Keterangan Kelahiran/Akta Kelahiran Pemohon dan Para Ahli Waris Lainnya
  5. Foto Kopi Ijazah Pemohon dan Para Ahli Waris Lainnya
  6. Materai Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
  7. Foto Kopi E KTP dan Kartu Keluarga Para Saksi

  1. Pemohon Menyerahkan Dokumen Persyaratan Kepada Petugas
  2. Petugas Menerima dan Memeriksa Dokumen Dari Pemohon
  3. Pemohon Menjawab Pertanyaan Petugas
  4. Petugas Melaksanakan Input Data dan Mencetak Surat
  5. Petugas Menyerahkan Surat Kepada Pemohon
  6. Pemohon, Para Ahli Waris Lainnya dan Para Saksi Memeriksa dan Menandatangani Surat
  7. Pemohon Menyerahkan Kembali Surat Kepada Petugas
  8. Proses Pemeriksaan dan Penandatanganan Surat Oleh Lurah (Lurah Dapat Memanggil Pemohon, Para Ahli Waris Lainnya dan Para Saksi Untuk Menghadap Lurah)
  9. Penyerahan Surat Kepada Pemohon

0 Menit

Gratis

Surat Pernyataan Ahli Waris

a. Langsung datang ke Kantor Kelurahan di Ruang Pelayanan; b. Nomor Telepon 0281 – 6841980 (kantor kelurahan); c. Buku Pengaduan; d. Melalui kotak saran; e. No e-mail kelurahan : purwanegara_60@yahoo.co.id f. website kelurahan : purwanegara.purwokertoutara.banyumaskab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Ahli Waris"

Pelaksana

ISNAENI

Staf