Surat Keterangan Kelahiran

  1. Surat Pengantar RT/RW;
  2. Surat Keterangan Kelahiran Dari Rumah Sakit/Bidan/Institusi Kesehatan Lainnya
  3. Foto Kopi E KTP Saksi (2 Orang)
  4. E KTP dan Kartu Keluarga Pemohon/Orang Tua dari Bayi

  1. Pemohon menyerahkan dokumen permohonan Surat Keterangan Kelahiran;
  2. Petugas Menerima dan Memeriksa Dokumen
  3. Pemohon Menjawab Pertanyaan Petugas
  4. Petugas Melaksanakan Input Data dan Mencetak Surat
  5. Proses Pemeriksaan dan Penandatanganan Surat
  6. Petugas Menyerahkan Surat Kepada Pemohon

35 Menit

Gratis

Surat Keterangan Kelahiran

a. Langsung datang ke Kantor Kelurahan di Ruang Pelayanan; b. Nomor Telepon 0281 – 6841980 (kantor kelurahan); c. Buku Pengaduan; d. Melalui kotak saran; e. No e-mail kelurahan : purwanegara_60@yahoo.co.id f. website kelurahan : purwanegara.purwokertoutara.banyumaskab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kelahiran"

Pelaksana

ISNAENI

Staf