Surat Pengantar Pembuatan Kartu Identitas Anak

  1. Surat Pengantar dari RT/RW;
  2. E KTP dan Kartu Keluarga
  3. Surat Keterangan Kelahiran/Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran Dari Rumah Sakit

  1. Pemohon menyerahkan dokumen permohonan Surat Keterangan Pembuatan Kartu Identitas Anak;
  2. Petugas Menerima dan Memeriksa Dokumen
  3. Pemohon Menjawab Pertanyaan Petugas
  4. Petugas Melaksanakan Input Data dan Mencetak Surat
  5. Proses Pemeriksaan dan Penandatanganan Surat
  6. Petugas Menyerahkan Surat Pengantar Kepada Pemohon

Untuk Pemohon Yang Tidak Bisa Melaksanakan Pengajuan KIA Melalui Jalur On Line (Mandiri)

Gratis

Surat Pengantar Pembuatan Kartu Identitas Anak

a. Langsung datang ke Kantor Kelurahan di Ruang Pelayanan; b. Nomor Telepon 0281 – 6841980 (kantor kelurahan); c. Buku Pengaduan; d. Melalui kotak saran; e. No e-mail kelurahan : purwanegara_60@yahoo.co.id f. website kelurahan : purwanegara.purwokertoutara.banyumaskab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Kartu Identitas Anak"

Pelaksana

ISNAENI

Staf