Pengobatan Hewan Sakit Untuk Ternak Kecil yang dibawa ke Poskeswan

  1. Permohonan dari pemilik ternak baik tertulis maupun lisan

  1. 1. Masyarakat membawa hewan/ternak nya dan diterima oleh petugas 2. Petugas menerima dan menanyai pemilik keluhan atau tanda klinis pada hewan/ternaknya 3. Petugas mencatat di buku register apa yang disampaikan oleh pemilik hewan/ternak 4. Petugas menyampaikan kepada Dokter Hewan atau paramedis yang bertugas dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan umum 5. Dokter Hewan atau paramedis menentukanjenis obat atau alat medis yang digunakan untuk penanganan sesuai dengan hasil perneriksaan umum 6. Dilakukan penanganan dengan penyuntikan obat-obatan yang diperlukan 7. Dilakukan penanganan Jain jika diperlukan 8. Menyarankan ke pemilik hewan/ternak jika dalam jangka waktu 3 (tiga) hari masih ada keluhan agar dibawa kembali untuk mendapat penanganan larnjutan 9, Hasil pelsksanaar? pengobatan dilaporkan melalui pelaporan iSIKHNAS

1. 15 menit pemeriksaan umum
2. 20 menit penyuntikan obat-obatan yang diperlukan

Tidak dipungut biaya

Pengobatan Hewan Sakit untuk ternak kecil (Anjing, Kucing, Kera, Kelinei dan hewan kesayangan lainnya) yang dibawa langsung ke Poskeswan oleh masyarakat

1. Melalui WA dan SMS di Nomor HP: 082152281716

2. Media langsung/tatap muka : Masyarakat pengadu akan ditemui langsung olehpetugas jaga pada poskeswan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

682152281716

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengobatan Hewan Sakit Untuk Ternak Kecil yang dibawa ke Poskeswan"