Pelayanan Data Kosong

  1. Kartu Keluarga dari Desa/Kelurahan
  2. Fotocopy Surat Nikah/Ijazah/Akta Kelahiran dan lain lain
  3. Mengisi Formulir Datang Kosong bermaterai

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.
  2. Ambil nomor antrian di loket pendaftaran
  3. Petugas akan memverifikasi dan memproses data
  4. Tunggu proses pencetakan 1 hari jam kerja

1 hari Jika berkas persyaratan komplit dan benar

Gratis

Data Kosong

Telepon : 085895132735

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Data Kosong"